About the Journal
Jurnal ilmu hukum dan pemerintahan memiliki ruang lingkup kajian yang luas, mencakup aspek hukum dalam berbagai cabang dan dinamika tata kelola pemerintahan. Dalam bidang hukum, jurnal ini menampung penelitian dan kajian yang berhubungan dengan hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum pidana, hukum perdata, hukum ekonomi, hingga hukum internasional. Kajian yang bersifat normatif maupun empiris menjadi pilar penting dalam menghadirkan kontribusi ilmiah yang dapat menjawab tantangan hukum kontemporer, baik di tingkat nasional maupun global.
Selain itu, jurnal ini juga memberi ruang bagi pengembangan kajian hukum Islam, khususnya dalam konteks muamalah, hukum keluarga, peradilan agama, serta peran hukum Islam dalam sistem hukum nasional. Kajian ini penting mengingat posisi hukum Islam sebagai bagian dari identitas dan praktik hukum masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim. Integrasi antara hukum Islam dan hukum positif seringkali menimbulkan diskursus menarik yang dapat memperkaya khazanah keilmuan hukum.
Dalam ranah pemerintahan, jurnal ini mencakup topik-topik mengenai teori dan filsafat pemerintahan, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), desentralisasi, serta inovasi pelayanan publik. Isu-isu ini menjadi penting dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kajian tentang reformasi birokrasi, partisipasi masyarakat, dan pemberantasan korupsi juga menjadi fokus utama karena erat kaitannya dengan kualitas demokrasi di Indonesia.
Jurnal ilmu hukum dan pemerintahan juga membahas isu kebijakan publik yang meliputi proses perumusan, implementasi, dan evaluasi berbagai kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi. Kajian ini diharapkan tidak hanya memberi kontribusi akademis, tetapi juga bersifat aplikatif dengan menawarkan rekomendasi yang relevan bagi para pengambil keputusan. Dengan demikian, jurnal ini berfungsi sebagai jembatan antara dunia akademik dan praktik pemerintahan.
Lebih jauh lagi, jurnal ini menaruh perhatian pada dinamika hubungan internasional dan diplomasi, termasuk peran Indonesia dalam organisasi internasional, kerjasama regional seperti ASEAN, serta isu-isu global seperti hak asasi manusia dan perubahan iklim. Hal ini menunjukkan bahwa ruang lingkup jurnal tidak hanya berorientasi pada masalah domestik, tetapi juga membuka wawasan global yang semakin relevan dalam era keterhubungan antarbangsa. Dengan cakupan yang komprehensif ini, jurnal ilmu hukum dan pemerintahan berperan penting dalam memperkaya literatur akademik sekaligus menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan publik dan hukum yang berkeadilan.









